SUKABUMI - Polsek Nyalindung telah berhasil melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kendaraan Bermotor Roda Dua) dengan tujuan mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nyalindung.
Patroli dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan rute meliputi Jalan Raya Nyalindung dari Polsek Nyalindung hingga Jalan pertigaan Cikawung.
Sasaran dari kegiatan patroli ini adalah untuk mengantisipasi keberadaan geng motor, perang sarung, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, peredaran miras, senjata tajam, senjata api, dan narkoba di sekitar wilayah hukum Polsek Nyalindung. Selain itu, juga dilakukan antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas atau tindakan kriminalitas seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkumpul di sepanjang rute patroli, menyampaikan pesan kamtibmas, serta melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor.
Hasil kegiatan patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan keberadaan miras, narkoba, sajam, senjata api, atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selama pelaksanaan patroli, tidak terjadi gangguan kamtibmas.