SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana dari Kecamatan Nyalindung, Polsek Nyalindung, telah melaksanakan kegiatan Anjangsana/Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kampung Liunggunung, Rt.02 Rw.04, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai himbauan kepada warga masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Berikut adalah rangkaian himbauan yang disampaikan:
Menjelang Bulan Suci Ramadan 1445 H, demi kenyamanan dan khidmatnya beribadah di bulan suci tersebut, warga diminta untuk tidak menjual atau membakar petasan. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah gangguan terhadap ketenangan ibadah yang dilakukan oleh umat Islam.
Himbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung. Kewaspadaan ini penting guna melindungi diri dan keluarga dari ancaman kejahatan yang berkaitan dengan perdagangan manusia.
Mendorong warga untuk kembali aktif dalam Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai langkah antisipasi terhadap terjadinya tindak kejahatan seperti Curat (pencurian dengan kekerasan), Curas (pencurian dengan ancaman kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Partisipasi aktif warga dalam Satkamling diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi lingkungan mereka.
Kegiatan Anjangsana ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polsek Nyalindung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta membangun hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Semoga himbauan-himbauan tersebut dapat diimplementasikan oleh warga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai.