SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari Kecamatan Nyalindung, telah melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Babakan, RT 004/003, Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai pesan dan himbauan kepada warga masyarakat, antara lain:
Memberikan kesempatan kepada warga untuk curhat kepada Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menghimbau warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Meminta warga agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui layanan pesan WhatsApp (WA) dengan nomor 085798445817 jika mengalami kendala atau memiliki informasi seputar kamtibmas.
Menyampaikan pesan kepada remaja, anak, dan wanita untuk menghindari perilaku kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, miras oplosan, serta penggunaan knalpot bising atau brong yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Mengajak warga untuk ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya peristiwa tersebut.
Menyatakan kesiapan Bhabinkamtibmas sebagai konsultan solutif bagi warga masyarakat dan pemerintah Desa Bojongsari untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan upaya konkret dari Polsek Nyalindung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat setempat.